DPRD Bangka Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Paparkan Arah Kebijakan Anggaran 2027

BANGKA,VISSIONNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/7/2026). Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bangka juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan APBD tahun depan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka, Hendra Yunus, S.E., didampingi Ketua DPRD Bangka, Jumadi, S.IP., M.AP., serta dihadiri Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP., M.Trip. Hadir pula unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan Dharma Wanita, insan pers, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Hendra Yunus mengatakan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui proses bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut meliputi laporan keuangan daerah, realisasi anggaran, hingga pelaksanaan program pemerintahan selama tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, proses pembahasan juga mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Syahbudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur kewajiban pemerintah daerah menyampaikan pertanggungjawaban APBD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan. Berbagai masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke depan,” kata Syahbudin.

Usai pengesahan Raperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas pembangunan tahun mendatang.

Hendra Yunus berharap penyusunan APBD 2027 benar-benar diarahkan pada program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

Dalam pemaparannya, Syahbudin menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui evaluasi capaian pembangunan serta berbagai indikator makro ekonomi.

Ia menyebutkan sejumlah indikator pembangunan Kabupaten Bangka menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) telah mencapai 75,38, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp63,27 juta, angka kemiskinan berada di kisaran 4 persen, serta gini ratio sebesar 0,20 yang mencerminkan tingkat pemerataan pendapatan yang baik.

Untuk tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Bangka menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,69 persen, peningkatan IPM menjadi 75,77, pendapatan per kapita mencapai Rp65,33 juta, serta gini ratio sebesar 0,205.

Guna mencapai sasaran tersebut, pemerintah daerah akan memperkuat reformasi kebijakan ekonomi, menjaga kualitas dan kesehatan APBD, serta meningkatkan sinergi fiskal dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Selain itu, alokasi anggaran akan lebih diarahkan pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, seperti pariwisata, pertanian, perdagangan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan dasar. Di sisi lain, belanja rutin akan terus dievaluasi agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara lebih produktif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *