Gubernur Babel Kawal Tuntutan Plasma 20 Persen untuk Warga Beltim, Rela Menunggu 9 Jam di Bandara

BABEL,VISSIONNEWS.COM– Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak kebun plasma masyarakat di sekitar wilayah operasional PT Sahabat Mewah Makmur (SMM). Ia meminta agar persoalan yang telah lama menjadi aspirasi warga tersebut segera ditindaklanjuti melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.
Komitmen itu disampaikan Hidayat saat menghadiri rapat pembahasan persoalan plasma bersama masyarakat di Gedung Serba Guna Desa Nyuruk, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (16/10/2026).

Kehadiran gubernur di tengah masyarakat menjadi perhatian tersendiri. Di tengah kendala cuaca dan penerbangan, Hidayat disebut harus menunggu hingga sembilan jam di bandara sebelum akhirnya dapat memenuhi janjinya untuk bertemu langsung dengan warga.

Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan tuntutan terkait pemenuhan hak kebun plasma dari aktivitas perkebunan PT SMM yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam kesempatan itu, Hidayat menekankan pentingnya langkah konkret dari seluruh pihak agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut. Ia meminta pihak terkait segera memanggil dan melakukan perundingan langsung dengan manajemen perusahaan.

“Kita akan memperjuangkan hak plasma 20 persen dari total sekitar 15.000 hektare lahan tersebut untuk masyarakat. Sesuai undang-undang, itu adalah hak untuk rakyat,” tegas Hidayat.

Ia juga meminta agar penyelesaian dilakukan secara terukur, dengan mengedepankan dialog serta mengacu pada ketentuan hukum. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus diperjuangkan tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha dan iklim investasi di daerah.

Gubernur turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis selama proses penyelesaian berlangsung. Ia memastikan pemerintah akan berupaya membantu mencari jalan keluar atas persoalan yang dihadapi warga.

“Mari kita selesaikan secara bermartabat sesuai aturan hukum yang berlaku, agar perusahaan untung, pemerintah untung, dan rakyat sejahtera,” ujarnya.

Kepala Desa Nyuruk, Grudi, menyambut baik kedatangan Gubernur Babel yang dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap persoalan yang dirasakan masyarakat.

Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian bagi warga, khususnya terkait pemenuhan hak plasma dari PT SMM.

Grudi juga menyampaikan apresiasi atas kesediaan gubernur datang langsung ke Desa Nyuruk untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan langsung pemerintah provinsi memberikan harapan baru bagi masyarakat agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik demi peningkatan kesejahteraan warga.

Pemprov Babel berharap pembahasan lanjutan antara perusahaan dan masyarakat dapat segera menghasilkan kesepakatan. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah verifikasi data secara akurat agar penyelesaian persoalan plasma memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah juga mendorong agar proses penyelesaian berjalan transparan, sehingga hak masyarakat dapat diperjuangkan sekaligus menjaga hubungan yang baik antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Babel, Kepala Biro Hukum Setda Babel, perwakilan BPN Belitung Timur, sejumlah kepala desa, manajemen PT SMM, serta masyarakat.

Melalui pertemuan ini, pemerintah daerah berharap persoalan kebun plasma di Belitung Timur dapat menemukan titik terang melalui proses yang adil, terbuka, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *