Kapolda Babel Irjen Pol Agus mengatakan, keberhasilan penangkapan tersebut tidak terlepas dari kerja cepat personel kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat.
Dalam keterangannya di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Babel, Kamis (29/10/2026), Agus menjelaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian langsung melakukan pelacakan untuk mengetahui keberadaan dan pergerakan terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat turut membantu petugas mengidentifikasi lokasi MA hingga akhirnya berhasil diamankan di kawasan pelabuhan.
“Berkat bantuan informasi dari masyarakat, tidak sampai 24 jam kita bisa menangkap pelaku sekitar pukul 21.45 di Pelabuhan Tanjung Kalian yang rencananya akan kabur melalui jalur laut,” ujar Agus.
Setelah ditangkap, MA langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolda menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara tegas hingga tuntas.
Menurut Agus, terduga pelaku dikenakan Pasal 458 ayat (1) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kepolisian.
Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap latar belakang atau motif di balik aksi penembakan tersebut.
Sementara itu, terkait senjata api yang digunakan, hasil pemeriksaan awal terhadap proyektil setelah proses autopsi mengarah pada dugaan penggunaan senjata jenis revolver rakitan.
“Motifnya sementara masih kita dalami. Untuk jenis senpi yang digunakan, kita baru bisa melihat proyektil tadi setelah otopsi, yaitu jenis revolver, kemungkinan diduga adalah rakitan,” kata Agus.
Selain memastikan proses hukum berjalan, Kapolda Babel bersama Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda dan sejumlah pejabat utama Polda Babel juga menemui keluarga korban.
Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan keluarga korban mendapatkan perlindungan dan bantuan yang diperlukan.
Agus menyampaikan bahwa Polda Babel siap membantu keluarga dalam proses pengurusan jenazah korban.
“Kami dari Polda Babel turut berduka yang dalam dan berdoa semoga almarhum diterima di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” ungkapnya.
Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan keluarga untuk membantu kebutuhan administrasi dan pengurusan jenazah.
Dengan tertangkapnya MA, penyidik kini melanjutkan proses hukum sekaligus mendalami motif penembakan dan sejumlah fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.










