Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dalam amanatnya, Harry menyampaikan bahwa apel gelar pasukan menjadi bentuk kesiapan personel sekaligus momentum untuk menyatukan langkah dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah kelancaran perjalanan, tetapi juga menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Karena itu, upaya pencegahan kecelakaan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.
Harry menegaskan, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan maupun penindakan yang dilakukan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana operasi mampu mencegah kecelakaan dan mengurangi risiko korban jiwa.
“Keberhasilan operasi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi harus dilihat dari kemampuan mencegah kecelakaan dan menyelamatkan jiwa manusia,” ujarnya.
Ia meminta personel Polantas mengutamakan langkah antisipasi dengan mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi kecelakaan di jalan raya.
Harry juga menyoroti karakteristik Bangka Belitung sebagai wilayah kepulauan yang memiliki pola mobilitas masyarakat beragam. Kondisi tersebut menuntut pelaksanaan operasi yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Selain penegakan aturan, pendekatan edukatif, persuasif, humanis, dan preventif diminta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi. Kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Oskar Syamsuddin mengatakan, Operasi Patuh Menumbing 2026 menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak memakai sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, serta menerobos lampu merah.
Menurut Oskar, pelanggaran tersebut berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya sehingga perlu ditangani melalui langkah yang terukur.
Ia menjelaskan, operasi dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Pendekatan preemtif dilakukan dengan memberikan edukasi, sosialisasi, serta kampanye keselamatan berlalu lintas. Sementara pendekatan preventif diwujudkan melalui pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, dan pengawasan di titik-titik rawan.
Adapun pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum yang transparan dan terukur, termasuk pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Oskar menambahkan, pelaksanaan Operasi Patuh 2026 sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas.
Ia berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas di lapangan, tetapi juga menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap perjalanan.
Melalui operasi ini, Polda Babel mengharapkan tumbuhnya kesadaran kolektif bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara polisi dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta berkeselamatan secara berkelanjutan.










