VissionNews.com- Pj Walikota Pangkalpinang menghadiri Acra Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (12/12/2023).
Dalam penyuluhan tersebut dihadiri oleh seluruh bendahara dana bos tingkat SD dan SMP seKota Pangkalpinang.
Pj Walikota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.
Kegiatan ini mengingatkan kita semua bahwa tidak boleh korupsi. “Jadi mengingatkan kita semua bahwa tidak boleh melakukan korupsi, ” ucapnya.
Menurutnya kegiatan ini sangat penting dilaksanakan melalui sosialisasi seperti ini, mengingat yang hadir hari ini adalah semuanya bendahara Dana Bos.
“Maka dari itu, Pemkot bekerjasama dengan Kejari dalam penyuluhan ini, karena mereka lebih paham tentang apa itu korupsi,” ujarnya.
Disamping itu, Syaiful Bachri Siregar selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Pangkalpinang yang sudah bersinergi dengan kami.
Pada kesempatan ini kami melakukan penyuluhan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Diketahui banyak yang tidak mengetahui apa itu korupsi dan kenapa terjadinya korupsi,” ucap SBS sapaan Akrab Kajari Pangkalpinang.
Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk kepentingan pribadi atau orang lain.
Menurutnya penyebab seseorang melakukan korupsi antara lain kurangnya gaji atau pendapatan, modernisasi, emosi mental dan gabungan beberapa faktor.
Jadi itu semua tergantung kepribadian masing-masing dari kita dalam menyikapinya, apa yang dipikirkan, dikatakan dan dilakukan sesuai dengan nilai-nilai.
“Nilai-nilai tersebut antara lain; jujur, adil, berani, sederhana, kerja keras, tannggung jawab, disiplin, mandiri dan peduli,” ujarnya.