Rakor Pelaksanaan Kampanye, Pemkot Pangkalpinang Bersama KPU Bekerjasama Terkait APK

oplus_2

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go mewakili Pj Walikota Pamgkalpinang menghadiri acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Ulang tahun 2025 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

Kegiatan Ini merupakan giat KPU yang  bekerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang, dimana kita harapkan pelaksanaan ini dapat berjalan aman dan damai.

“Karena sifatnya rakor berkenaan dengan pelaksanaan kampanye, maka kita berharap pelaksanaan kampanye ini bisa berjalan nyaman dan humanis,” ucap Mie Go saat Rakor di Gedung Balai Besar Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (15/07/2025).

Ia juga menyebut yang menjadi perhatian kita adalah Alat Peraga Kampanye (APK) yang bersinggungan dengan aset-aset Pemkot Pangkalpinang perlu ada izin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Misalnya seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Taman Merdeka (ATM) yang masuk aset Pemkot Pangkalpinang yang tercatat sebagai aset, itu jika diperbolehkan maka harus ada izin dan sebagainya.

Kemudian sebaliknya jika ada aset milik umum atau milik orang lain itu juga harus ada izin keramaian yang diterbitkan dari pihak kepolisian.

“Jadi dengan adanya rakor ini bisa dibahas oleh tupoksi masing-masing mana yang bisa digunakan dan mana yang tidak bisa digunakan untuk memasang APK dalam kampanye pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan dalam rangka mensukseskan Pilkada Ulang Tahun 2025.

“Rakor ini adalah bagian dari persiapan kampanye dalam menyamankan persepsi agar kampanye ini dapat nerjalan sesuai dengan aturan yang berlaku khususnya penggunaan aset Pemkot Pangkalpinang,” ucapnya.

Selain itu, tujuan rakor ini adalah untuk menyampaikan kepada semua tim apa saja yang bisa difasilitasi dan mesti disiapkan sesuai dengan aturan yang nerlaku, termasuk Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.

“Saya berharap semua tahapan Pilkada Ulang ini bisa berjalan dengan aman dan lancar. Kita membutuhkan pemimpin untuk Kota Pangkalpinang, oleh sebab itu kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang ayo jangan lupa datang ke TPS pada hari Rabu tanggal 27 Agustus 2025 nanti” ujarnya.(ss)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *