Polres Belitung Bersama Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Pengangkutan 300 Karung Pasir Timah Ilegal di Perairan Tanjung Kelayang

Babel,VissionNews.Com- Polres Belitung bersama Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan pengangkutan ratusan karung berisi pasir timah ilegal di Perairan Pantai Tanjung Kelayang, Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Selasa (30/9/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Ya benar, Sat Reskrim Polres Belitung dibackup Polair Polres dan Polda berhasil mengamankan satu unit kapal motor yang membawa 300 karung diduga berisikan pasir timah,” ujarnya di Mapolda, Selasa siang.

Selain mengamankan kapal dan ratusan karung pasir timah, tim gabungan juga menahan 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. “Mereka masih dalam pemeriksaan untuk didalami peran masing-masing. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan Polres Belitung,” tambah Fauzan.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas bongkar muat pasir timah menggunakan kapal kayu di kawasan Pantai Tanjung Kelayang.

“Setelah dicek, aktivitas bongkar muat sudah selesai dan kapal telah berangkat. Kami lalu berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Belitung dan Kapal Patroli RIB 1008 Ditpolairud Polda untuk melakukan pengejaran,” kata I Made Yudha.

Beberapa jam kemudian, tim berhasil menemukan kapal kayu mencurigakan di perairan sekitar. Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut membawa ratusan karung berisi pasir timah. Barang bukti kapal langsung diamankan ke Dermaga Sat Polair, sementara 300 karung pasir timah beserta 15 orang yang diamankan kini berada di Mapolres Belitung.

Adapun identitas mereka yakni AJ (25), IS (51), HA (42), IY (26), HE (38), RJ (30), RE (44), HA (48), AC (48), RE, IM (27), BG (24), RI (53), HI (25), dan PE (25).(*)

 

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *