Babel,VissionNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029, Kamis (07/08/2025).
Dalam agenda tersebut, Agus Setiawan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel menggantikan almarhum Tarmizi yang telah wafat. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Babel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Gubernur Babel Hidayat Arsani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Babel.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dalam sambutannya berharap agar Agus Setiawan yang merupakan kader Partai NasDem dapat segera beradaptasi dan bersinergi dengan seluruh anggota DPRD lainnya.
“Semoga saudara Ir. Agus Setiawan sebagai anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2024–2029 dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.
Usai dilantik, Agus Setiawan menyatakan kesiapannya untuk langsung bertugas dan menyesuaikan diri dengan dinamika kerja di DPRD Babel.
“Saya sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Babel periode 2019–2024. Sekarang saya kembali bertugas di sini, tentunya kami akan terus berupaya membantu pemerintah daerah agar pembangunan di Babel semakin maju ke depannya,” ujarnya.