Bawaslu dan Pramuka Pangkalpinang Bentuk Saka Adhyasta untuk Perkuat Pengawasan Pemilu Partisipatif

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta, Jumat (31/10/2025), di Bumi Perkemahan Pelawan, Kebun Raya Tua Tunu. Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan kemah tahunan Pramuka tahun 2025.

Saka Adhyasta merupakan satuan karya Pramuka yang berfokus pada dukungan terhadap tugas-tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam bidang edukasi dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.

Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk meningkatkan literasi demokrasi dan kepemiluan di kalangan anggota Pramuka, melibatkan Pramuka dalam kegiatan pengawasan pemilu secara sukarela dan terstruktur, serta membangun karakter pemuda yang kritis, jujur, dan peduli terhadap proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu berbasis masyarakat.

“Kami ingin menjadikan Pramuka sebagai mitra strategis dalam menjaga integritas pemilu. Melalui Saka Adhyasta, semangat gotong royong dan disiplin Pramuka diharapkan dapat memperkuat gerakan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pangkalpinang, Ihsanriza, menyampaikan komitmen Pramuka untuk terus mendukung program kebangsaan dan penguatan nilai-nilai demokrasi.

“Melalui Saka Adhyasta, kami ingin membentuk kader Pramuka Penegak dan Pandega yang tidak hanya terampil, tetapi juga memiliki wawasan demokrasi yang kuat,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Bawaslu dan Kwarcab Pangkalpinang akan menyusun kurikulum pelatihan serta kegiatan lapangan bagi anggota Saka Adhyasta. Program tersebut akan mencakup pelatihan dasar pengawasan pemilu, simulasi pelaporan pelanggaran, dan kampanye pendidikan pemilih di sekolah maupun komunitas masyarakat.

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, menambahkan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata keterbukaan Bawaslu terhadap partisipasi publik.

“Kami percaya pengawasan pemilu tidak bisa dilakukan sendiri. Kolaborasi dengan Pramuka adalah langkah konkret untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap demokrasi sejak dini,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi antara lembaga negara dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. Dengan semangat Ayo Awasi Bersama”, Bawaslu dan Pramuka Pangkalpinang siap melangkah bersama mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *