Babel,VissionNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) memimpin pembahasan krusial terkait wacana penghapusan Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), Senin (30/06/2025).
Seusai rapat, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya, mengungkapkan hasil kesepakatan. Ia menyatakan,
“Jadi hari ini bahwa DPRD bersepakat kepada pemerintah daerah Provinsi Babel untuk tidak ada lagi iuran IPP, dihapuskan mulai sekarang.” Ungkapnya.
Namun, Didit menambahkan bahwa pihak eksekutif menyampaikan adanya usulan mengenai “sumbangan tidak mengikat” sebagai pengganti iuran IPP.
Menanggapi hal tersebut, Didit Sri Gusjaya menjelaskan bahwa DPRD mengusulkan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.
Menurutnya, revisi ini diperlukan agar keberadaan sumbangan tersebut menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.
Fraksi-fraksi di DPRD Babel juga akan mengusulkan pertanyaan terkait skema pembiayaan pendidikan jika IPP benar-benar dihapuskan. Kekhawatiran muncul bahwa penghapusan IPP tidak berarti munculnya sumbangan baru yang esensinya sama dengan iuran.
Didit menegaskan, “Jangan nanti IPP dihapus, namun ada sumbangan lagi, itu kan sama saja.” Imbuhnya.
Oleh karena itu, DPRD Babel sepakat untuk memastikan penghapusan IPP dilakukan secara total.
Pihaknya menekankan pentingnya kejelasan mengenai sasaran sumbangan jika memang ada. Didit juga menegaskan,
“Kami meminta sasarannya harus tepat, ketika anak-anak yatim piatu yang tidak mampu itu tidak boleh ada sumbangan kecuali kepada orang-orang yang mempunyai penghasilan lebih baik.”ujarnya.