Ditreskrimum Polda Babel Bongkar Prostitusi Online di Pangkalpinang, Seorang Muncikari Ditangkap

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online di Kota Pangkalpinang dan mengamankan seorang pemuda berinisial IA (21) yang diduga berperan sebagai muncikari.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (23/2/26) siang. Menurutnya, IA merupakan warga Pangkalpinang yang menjalankan jasa layanan kencan secara daring.

“Iya benar, pemuda yang diamankan berinisial IA (21). Yang bersangkutan diketahui sebagai muncikari atau penyedia jasa kencan via online,” ujar Agus di Mapolda.

Pelaku diamankan petugas pada Sabtu (21/2/26) malam di lobi salah satu penginapan di Pangkalpinang. Selain IA, polisi turut mengamankan dua orang korban yang diduga menjadi pihak yang dieksploitasi dalam praktik tersebut, beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi WhatsApp. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan nomor yang digunakan untuk menawarkan jasa kencan.

“Dari penelusuran, nomor WhatsApp tersebut dioperasikan oleh pelaku IA. Saat dilakukan penangkapan, pelaku berada di lobi salah satu penginapan,” jelas Agus.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah merekrut dan menawarkan dua korban kepada pelanggan dengan tarif Rp3 juta, termasuk biaya hotel. Dari kesepakatan tersebut, masing-masing korban menerima Rp1,3 juta, sementara pelaku mengambil keuntungan antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IA dijerat dengan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana perdagangan orang dengan modus merekrut korban untuk praktik prostitusi.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *