Babel,VissionNews.Com- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terkait Rancangan Awal RPJMD 2025-2029, serta Penyampaian Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Perda dan Ranperda nomor 3 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penetapan Keanggotan 2 Pansus, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (14/05/2025).
Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, Hidayat Arsani mengatakan sesuai dengan visi misi kemarin malalui RPJMD ini kita ajukan ke DPRD Babel agar distujui oleh DPRD Babel.
Yang menjadi prioritas dalam RPJMD ini, ia menyebut ada beberapa diantaranya tentang kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Setelah dilakukan pengesahan maka akan segera kita laksanakan dengan amanah, karena ini uang rakyat maka akan dikembalikan ke rakyat lagi. “Semoga RPJMD ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan hari ini kita menandatangani kesepakatan MoU antara Gubernur dan DPRD Babel.
Menindaklanjuti pembahasan dalam perda RPJMD yang selaras dari program-program pusat. Dimana dalam RPJMD ini terkait kesehatan, pendidikan dan ekonomi.
Disisi lain ada keinginan beliau (Hidayat) untuk membangun rumah sakit khusus jantung dan stroke. Itu juga akan dimasukan kedalam RPJMD.
Mudah-mudahan, di anggaran perubahan usulan beliau akan kita usulkan dan insyallah di tahun 2026 akan kita bangun.
“Ide beliau ini sangat luar biasa sekali untuk masyarakat Babel, mudah-mudahan terealisasi dan akan dibangun di tahun depan,” ujarnya.(ss)