DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Tiga Ranperda dan Penyampaian Rekomendasi Tata Kelola Timah

Babel,VissionNews.Com- DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (28/8/2025) bertempat di Ruang Paripurna DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, dengan agenda utama pengambilan keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta penyampaian rekomendasi Panitia Khusus terkait tata niaga dan tata kelola timah.

Adapun tiga Ranperda yang disahkan dalam rapat tersebut yakni: 1. Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

2. Ranperda tentang Pakaian Adat

3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah Regional.

Dalam sambutannya, Edi Nasapta menjelaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD 2025 sebelumnya telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada rapat paripurna 30 Juli 2025 lalu. Proses pembahasan dilakukan melalui mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan, melibatkan komisi-komisi DPRD serta rapat bersama pemerintah daerah, hingga akhirnya mendapat fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ranperda ini telah dibahas secara seksama, baik di tingkat komisi maupun rapat gabungan bersama pemerintah provinsi. Setelah melalui proses fasilitasi dari Kemendagri, hari ini kita putuskan bersama dalam rapat paripurna,” jelas Edi.

Selain itu, DPRD juga menyampaikan hasil rekomendasi Panitia Khusus terkait tata niaga dan tata kelola timah. Rekomendasi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat serta memperkuat regulasi tata kelola sumber daya alam timah di Babel.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Gubernur Babel, anggota DPRD dari seluruh fraksi, Forkopimda, serta perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *