BABEL,VissionNews.com– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa jabatan 2019-2024, Kamis (06/06/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Kep. Babel dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Beliadi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Beliadi mengucapkan selamat kepada Darwis atas tugas barunya sebagai anggota DPRD Babel.
Darwis dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel menggantikan almarhum Jawarno KS yang meninggal dunia pada 27 Desember 2023 karena sakit.
“Ini merupakan wujud pelaksanaan ketentuan konstitusi, sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat di daerah,” ucap Beliadi.
Dirinya juga berharap Darwis diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanat rakyat serta dapat menyesuaikan diri dengan anggota lainnya dan bekerja sama dengan semua komponen di Provinsi Kepulauan Babel.
Selain itu Politisi yang juga dari fraksi Gerindra ini menyampaikan terima kasih kepada keluarga almarhum Jawarno KS, jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kep. Babel atas suksesnya proses dan mekanisme PAW sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang.
“Terima kasih atas dedikasinya selama ini kepada keluarga almarhum yang sudah mengabdi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel,” ujarnya