Pangkalpinang,VissionNews.com- Wakil ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) Edy Iskandar berharap peraturan daerah untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
“Perda yang berkaitan dengan PAD yang berkaitan dengan retrebusi sudah tidak sesuai lagi karena sudah tahun 2014 sudah tidak relevan lagi jadi sudah layak diganti,”ungkap Edy iskandar saat ditemui usai paripurna DPRD Babel. Rabu,(20/11/2024).
Politisi Golkar Babel tersebut juga menyingung masalah Perda air pemukaan yang ternyata sudah tidak mendasar karena ada kesan tidak sesuai dengan fakta yang ada dilapangan
“Ada pelaku usaha dengan kegiatan usaha yang sama. Tapi yang omsetnya besar pajak retibusi pajaknya rendah,sedangkan yang pemasukannya kecil nyatanya pajak retibusinya besar mencapai ratusan juta,” katanya.
Ia menilai ada beberapa Perda yang sudah tidak relevan dan sudah layaknya diganti serta mendorong pemerintah untuk lebih pro aktif lagi untuk mengali pontensi lainnya menjadi PAD
“Kita akan terus mendorong pemerintah daerah untuk mencari sumber-sumber pendapatan lain demi PAD lebih besar lagi,” ujarnya.