BABEL,VISSIONNEWS.COM- Aparat Polres Bangka Barat kembali membongkar praktik penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Johor, Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, lima orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (2/3/2026), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di perairan Pantai Enjel, Dusun Air Putih, Kecamatan Muntok, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Sebanyak lima orang kami amankan terkait penyelundupan pasir timah tanpa izin yang rencananya akan dikirim ke Johor, Malaysia,” ujar Aditya.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial AH (35) yang disebut sebagai pemilik timah, serta IW (47), AL (34), HR (50), dan AM (50). Mereka diamankan saat berada di kawasan perairan Pantai Enjel.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Hiu Barat Satpolairud Polres Bangka Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati adanya aktivitas pengiriman pasir timah secara ilegal melalui jalur laut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, praktik penyelundupan tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali. Pada pengiriman pertama, sebanyak 4,8 ton pasir timah berhasil dikirim dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,58 miliar. Sementara pengiriman kedua mencapai 6,4 ton dengan estimasi nilai sekitar Rp2,11 miliar.
“Total yang sudah berhasil diselundupkan mencapai 11,2 ton dengan nilai sekitar Rp3,69 miliar. Ini jelas merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan yang legal,” tegasnya.
Saat petugas tiba di lokasi, proses bongkar muat dilaporkan telah rampung. Kapal utama yang disebut sebagai “kapal hantu” diduga telah lebih dahulu meninggalkan perairan Enjel membawa muatan 6,4 ton pasir timah.
Meski demikian, aparat tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit truk, dua perahu pancung, satu unit speed boat, serta 20 karung tailing sisa pengolahan timah.
Kini, kelima terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyatakan masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.










