BABEL,VISSIONNEWS.COM- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung mengamankan dua pemuda beserta puluhan paket sabu saat menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Senin (16/2/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 1 plastik klip ukuran sedang dan 46 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 14,88 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, sebuah tas warna kuning hijau, serta dua unit telepon genggam.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, mengatakan dua pemuda yang ditangkap masing-masing berinisial RP (21), warga Air Itam Pangkalpinang, dan EC (22), warga Desa Bukit Kijang, Kabupaten Bangka Tengah.
“Pada Senin malam, Direktorat Narkoba Polda Bangka Belitung telah mengamankan dua pemuda di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bacang. Di lokasi tersebut ditemukan puluhan klip berisi sabu,” ujar Agus, Selasa (17/2/2026).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan titik lokasi yang dimaksud.
Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Wakil Ketua RT setempat, polisi menemukan barang bukti narkotika dan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana subsider Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Agus turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat. Kami berkomitmen terus menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Bangka Belitung,” tegasnya.











