Babel,VissionNews.Com- Puluhan perwakilan nelayan dari perairan laut Bembang dan Teluk Nipah, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan penolakan terhadap aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) yang beroperasi di wilayah perairan mereka.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Babel tersebut, Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sony Suwandi mengungkapkan kekhawatirannya.
“Disitu yang menjadi sumber utama hasil tangkapan bahwa aktivitas KIP sangat merusak ekosistem dan ekologi laut. Lumpurnya itu sangat berpengaruh sekali merusak ekosistem dan ekologi,”jelasnya.
Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan upaya pencegahan dampak lumpur tersebut. “Karena mayoritas penduduk desa disitu sekitar 80 persen adalah nelayan,”ucap Sony saat audiensi diruang Ketua DPRD Babel, Selasa (10/06/2025).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi, menjelaskan bahwa secara prosedural, perusahaan pemilik KIP sudah memiliki izin PKPRL (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan luasan sekitar 92 hektar.
“Mereka bisa bekerja tetapi masih dalam zona tambang,”ucapnya.
Ia menegaskan bahwa jika KIP beroperasi di luar izin yang diberikan, itu berarti melanggar aturan. Agus juga menyoroti pentingnya KIP dilengkapi dengan VMS (Vehicle Monitoring System) agar pergerakannya dapat terpantau.
“Kalau mendengarkan dari masyarakat kan sepertinya di luar itu, makanya kita akan prospektor juga ada keluhan masyarakat untuk mereka melarang untuk tidak boleh lah,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Sri Gusjaya mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait akan turun langsung ke lokasi esok hari untuk memastikan kondisi di lapangan.
Kesimpulan kita hari ini, biar kita secara optimis menilai, maka sudah diputuskan besok pagi, Dinas Kelautan, Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, Satpol-PP, PT Timah, dan Dinas Pertambangan akan melakukan pengecekan ke lapangan.
” Saya berharap dengan pengecekan ini dapat memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh para nelayan,” ujarnya.