Kebakaran Bengkel Tambal Ban di Pangkalpinang, Tujuh Motor Hangus dan Satu Orang Terluka

BABEL,VISSIONNEWS.COM– Kebakaran melanda sebuah bengkel tambal ban di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Gabek Dua, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/10/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan bengkel beserta sejumlah peralatan, suku cadang, dan tujuh unit sepeda motor hangus terbakar.
Satu orang dilaporkan mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Timah untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan dugaan awal, kebakaran bermula ketika pemilik bengkel sedang menguras bahan bakar minyak (BBM) dari sepeda motor. Uap pertalite diduga tersambar api dari tungku yang digunakan untuk keperluan tambal ban hingga memicu kobaran api.

Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Taman Sari, Polresta Pangkalpinang, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga membantu mengatur arus lalu lintas agar mobil pemadam kebakaran dapat menjangkau lokasi dengan lancar.

Selain mengamankan area sekitar, anggota kepolisian turut membantu warga menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa dievakuasi dari lokasi kebakaran.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengapresiasi respons personel kepolisian yang bergerak bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat dalam menangani situasi darurat itu.

Menurut Agus, kehadiran polisi di lokasi bencana merupakan bagian dari tugas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam membantu penanganan keadaan darurat dan mengutamakan keselamatan warga.

Ia menegaskan, keselamatan jiwa menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanganan insiden, termasuk kebakaran yang berpotensi membahayakan masyarakat di sekitarnya.

Agus juga menyebutkan bahwa langkah cepat personel di lapangan sejalan dengan arahan Kapolda agar seluruh anggota kepolisian senantiasa tanggap terhadap situasi darurat serta aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menyikapi kejadian tersebut, Polda Bangka Belitung mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik bengkel dan pelaku usaha rumah tangga, agar lebih berhati-hati saat menangani bahan bakar maupun material yang mudah terbakar.

Penggunaan api di dekat bahan bakar, termasuk ketika menguras BBM kendaraan, perlu dihindari untuk mengurangi risiko kebakaran. Kewaspadaan dan penerapan langkah keselamatan di tempat usaha diharapkan dapat mencegah kejadian serupa serta melindungi jiwa dan harta benda.

Hingga informasi ini disusun, penyebab kebakaran masih disebut berdasarkan dugaan awal sebagaimana disampaikan dalam keterangan terkait peristiwa tersebut.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *