Kejar Kekurangan Royalti Timah Rp1,078 Triliun, Didit Srigusjaya Bakal Sambangi Kemenkeu dan DPR RI

BABEL,VISSIONNEWS.COM- Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait adanya dana kurang bayar royalti pertambangan sebesar Rp1 triliun 78 miliar. Dana tersebut merupakan hak bagi Pemerintah Daerah di Bangka Belitung yang harus diperjuangkan guna menutupi defisit anggaran.

Didit menjelaskan bahwa nominal tersebut muncul berdasarkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2025. Peraturan ini mengatur kenaikan tarif royalti timah dari yang sebelumnya 3 persen menjadi 7,5 persen sejak bulan Mei.

“Kita mengejar kekurangan bayar royalti dari bulan Mei sampai November yang totalnya mencapai 1 triliun 78 miliar. Ini dihitung berdasarkan harga dan jumlah ekspor timah kita yang mencapai 48.000 ton hingga November,” ujar Didit, Senin (19/1/2026).

Menurut Didit, jika dana tersebut berhasil dicairkan, maka masalah defisit anggaran Bangka Belitung yang mencapai Rp160 miliar dapat teratasi. Bahkan, diperkirakan akan ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar kurang lebih Rp90 miliar.

Didit menegaskan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Gubernur agar dana tersebut nantinya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat luas, terutama pada sektor jaminan kesehatan dan pendidikan.

“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur, jika cair tolong utamakan untuk BPJS dan beasiswa. Kita tahu sekarang banyak beasiswa mahasiswa Babel yang kuliah di dalam maupun luar daerah terpotong. Ini solusinya,” tegasnya. Selain itu, dana tersebut juga diharapkan dapat mengamankan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) agar tidak dipotong.

Langkah serius DPRD Babel ini akan dilanjutkan dengan pertemuan resmi di Jakarta pada hari Rabu mendatang. Didit menjadwalkan pertemuan dengan jajaran direktur di Kementerian Keuangan untuk membahas teknis pencairan.

Tak hanya Kemenkeu, Didit juga akan melobi Komisi XI DPR RI yang membidangi keuangan negara. Ia menilai dukungan politik dari DPR RI sangat krusial agar hak royalti untuk Negeri Serumpun Sebalai ini segera terealisasi.

“Hari Rabu jam 02.00 siang kami diterima di kementerian. Data sudah siap semua. Setelah itu kami akan ke Komisi XI karena tanpa dukungan mereka akan sulit. Pak Gubernur juga sudah membangun komunikasi dengan teman-teman di pusat,” pungkasnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *