Babel,VissionNews.Com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Pemilihan Tahun 2024.
Ketua KPU Provinsi Kepulauan Babel, Husin mengatakan bahwa menindaklanjuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) 01 sudah melalui proses persidangan.
“Kemarin sudah dipastikan MK bahwa semua gugatan dari Paslon 01 sebagai pemohon dan kami KPU Provinsi Kepulauan Babel sebagai pihak termohon sudah diputuskan dan semuanya ditolak,” ucap Husin selesai rapat pleno terbuka, di Hotel Grand Safran, Selasa (25/02/2025).
Ketentuannya ia menyebut, ketika MK sudah menetapkan, maka KPU Provinsi Kepulauan Babel diberi waktu 3 hari untuk melakukan penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih.
“Maka dari itu, kami memilih hari ini karena memang dasarnya sudah ada, surat dari KPU RI sudah ada, kemudian salinan keputusan MK juga sudah kami dapatkan, sehingga ditetapkan Paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk Provinsi Babel,” ungkapnya.
“Berdasarkan BA dari KPU Provinsi Kepulauan Babel menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yaitu Hidayat Arsani dan Hellyana dengan suara terbanyak dengan jumlah 299.591 suara atau 50,77 persen,” tambahnya.
Kemudian terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel, itu menjadi ranahnya Kemendagri jadi kami tidak bisa mentukan kapan pelantikannya.
Mekanismenya, kami kewenangan KPU provinsi Babel dalam hal ini melakukan penetapan yang merupakan salah satu tahapan Pilkada.
Kemudian kami akan menyiapkan berkas-berkas dokumen yang diperlukan dan kami akan menyampaikannya kepada DPRD Provinsi Babel.
DPRD Provinsi Babel akan melanjutkan dengan Paripurna dan nanti berproses melalui Pemda kemudian diusulkan ke Kemendagri.
“Jadi kita tunggu saja keputusan dari Kemendagri terkait kapan pelantikan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Babel,” ujarnya.(ss)