LBabel,VissionNews.Com- Puluhan nelayan dari Dusun Tanjung Tedung, Desa Tanjung Pura, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (02/09/2025). Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas pengapuran di kawasan perairan Tanjung Pura yang dinilai merusak ekosistem laut.
Aksi pengapuran yang telah berlangsung sejak 18 Agustus 2024 itu disebut berdampak langsung pada terumbu karang, yang merupakan habitat penting bagi ikan dan menjadi sumber utama mata pencaharian nelayan setempat.
“Tempat itu kami gunakan untuk mencari ikan. Kalau terumbunya diangkat, otomatis mata pencarian kami berkurang. Karena itu, kami sepakat meminta agar aktivitas tersebut dihentikan,” ungkap Zamhori, perwakilan masyarakat Tanjung Pura di hadapan DPRD Babel.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyatakan pihaknya menerima dan memahami keresahan masyarakat nelayan. Ia menjelaskan bahwa meskipun tujuan pengapuran adalah untuk memperlancar jalur pelayaran kapal, namun laporan dari masyarakat menunjukkan adanya kerusakan ekosistem yang signifikan.
“Apabila terumbu karang itu diangkat, ikan tidak bisa lagi bersarang. Padahal nelayan bisa mendapatkan hasil hingga Rp5 juta per hari dari kawasan tersebut. Artinya, pengapuran ini bisa merugikan mata pencarian mereka,” kata Didit.
Sebagai bentuk respons cepat, DPRD Babel bersama sejumlah pihak terkait langsung mengambil langkah penanganan. Anggota DPRD Edi Iskandar dikabarkan telah menghubungi KSOP Labuan agar segera menghentikan aktivitas pengapuran tersebut.
Selain itu, Dinas Kelautan juga akan mengirimkan surat resmi untuk menegaskan bahwa kawasan perairan Tanjung Pura termasuk dalam zona nelayan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Zona C).
“Kalau sudah masuk zona nelayan, maka tidak boleh ada aktivitas lain di sana. Prinsipnya, kami ingin mencari solusi yang adil agar kegiatan perusahaan tidak merugikan masyarakat,” tegas Didit.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Babel berharap ada penyelesaian yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan laut.(ss)