Pegawai Pabrik Tahu Gelapkan Motor Operasional, Ditangkap Tim Buser Naga

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gerunggang.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Bukit Tani, Kelurahan Bukit Sari. Korban diketahui berinisial S (42), seorang pedagang yang berdomisili di Pangkalpinang.

Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial D (32), yang diketahui merupakan pegawai korban. Identitas lengkap tersangka sengaja disamarkan sesuai kaidah pemberitaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban mendapati satu unit sepeda motor operasional miliknya tidak berada di tempat semestinya. Saat dilakukan pengecekan ke mess karyawan, kendaraan tersebut beserta barang pribadi milik pelaku juga sudah tidak ditemukan.

Motor yang diduga digelapkan tersebut merupakan Honda tipe MF125TR berwarna hitam dengan nomor polisi BN 6912 PY. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Buser Naga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Ketapang.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Ia nekat menggelapkan motor tersebut karena alasan ekonomi. Motor kemudian dijual ke tempat rongsokan dengan harga Rp720 ribu.

Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuan tersangka, digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu unit sepeda motor Honda MF125TR, Satu helai jaket berwarna hitam.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas perkara serta melakukan koordinasi internal untuk proses hukum berikutnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama terkait aset atau barang operasional, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *