BABEL,VISSIONNEWS.COM- Sat Reskrim Polres Belitung berhasil meringkus seorang pria berinisial SRW (46) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di ruang tunggu keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak melarikan diri ke Sulawesi.
Kasat Reskrim Polres Belitung, I Made Yudha Suwikarma, mengungkapkan bahwa pelaku diamankan dengan bantuan Tim Resmob Polresta Bandara Soetta. SRW diketahui berencana kabur menuju Palu melalui Jakarta.
Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di rumah orang tuanya di wilayah Pangkallalang, Kabupaten Belitung. Peristiwa tersebut baru diketahui saat korban pulang ke rumah keluarga dalam momen Lebaran Idul Fitri.
Korban sempat mencari barang-barang yang hilang, termasuk tas berisi uang tunai dan perhiasan, namun tidak ditemukan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan penelusuran di lapangan, identitas pelaku mengarah kepada SRW. Petugas pun mendatangi kediaman pelaku di Desa Dukong, Tanjung Pandan, namun yang bersangkutan sudah lebih dulu pergi ke Jakarta.
Dari keterangan istri pelaku, diketahui SRW hendak kembali ke kampung halamannya di Sulawesi. Tim kepolisian langsung bergerak ke Jakarta hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di bandara.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Belitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, SRW mengakui perbuatannya, bahkan mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, perhiasan emas, serta barang berharga lainnya.(*)










