Jakarta,VissionNews.Com- Pemerintah Indonesia tengah mendorong percepatan pengelolaan dan pengembangan logam tanah jarang atau Rare Earth Elements (REE) sebagai strategi memperkuat industri teknologi sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Namun, langkah besar ini masih dibayangi persoalan krusial: ketiadaan data cadangan REE yang resmi dan terverifikasi.
Praktisi penambangan timah, Ichwan Azwardi, menegaskan bahwa REE telah lama dimanfaatkan negara-negara maju untuk berbagai kebutuhan strategis, mulai dari baterai kendaraan listrik, turbin angin, panel surya, hingga perangkat militer. Karena itu, keberadaan data cadangan menjadi faktor penting untuk menarik investasi global.
“Masalah terbesar dalam pengembangan industri REE nasional adalah ketiadaan cadangan REE yang terdata secara resmi. Secara global, Indonesia belum diidentifikasi sebagai negara yang memiliki cadangan REE, padahal potensi tersebut sebenarnya ada,” ujar Ichwan.
Menurutnya, absennya Indonesia dalam daftar negara pemilik cadangan REE dunia membuat daya tarik investasi menjadi lemah. Investor maupun mitra internasional cenderung memilih negara dengan data cadangan yang jelas dan terverifikasi.
“Dengan tidak terinformasikannya Indonesia sebagai negara yang memiliki cadangan REE, maka akan sangat sulit menarik investor untuk masuk dan bekerja sama. Karena itu, eksplorasi harus dilakukan secara serius dan menyeluruh,” tegasnya.
Ichwan menjelaskan bahwa potensi REE di Indonesia banyak terkandung dalam mineral ikutan timah. Selama ini mineral tersebut belum dikelola secara optimal, padahal dapat menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk membangun industri REE dari hulu hingga hilir.
“Setelah eksplorasi dilakukan dan data cadangan diperoleh, tahap selanjutnya adalah operasi produksi yang harus mampu menjangkau mineral ikutan timah, termasuk REE. Ini akan membuka jalan bagi Indonesia bersaing dalam industri global mineral kritis,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM terus menargetkan percepatan hilirisasi mineral kritis, termasuk REE, sebagai upaya memperkuat ketahanan energi dan teknologi nasional. Namun, para praktisi menilai bahwa langkah tersebut membutuhkan fondasi data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor agar industri REE benar-benar dapat berkembang di Indonesia.(*)









