Pangkalpinang,VissionNews.com- Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 dalam agenda penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/2024).
“Saya atas nama Pemkot Pangkalpinang dan seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru saja diresmikan masa jabatan 2024-2029,” ucap Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama.
Penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun 2025 ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama, terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025.
Penyusunan Raperda ini dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan Kota Pangkalpinang, sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yaitu pemerataan kesejahteraan dan daya saing SDM.
Ditengah keterbatasan keuangan yang dihadapi saat ini, Pemkot Pangkalpinang akan terus berupaya menjaga kondisi keuangan APBD agar tetap sehat adaptif dan responsif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.
Program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, prioritas provinsi dan prioritas daerah, tentu akan menjadi perhatian serius pemerintah misalnya terkait percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi daerah.
“Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 ini akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis, dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib, serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Berikut struktur APBD Kota Pangkalpinang pada nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 adalah sebagai berikut:
Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp962,38 Miliar, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,060 Triliun dan berdasarkan proyeksi pendapatan daerah dan belanja daerah maka terdapat defisit belanja sebesar Rp98,25 Miliar.
Selanjutnya pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp15 Miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah dianggarkan sebesar Rp0.
“Dengan demikian berdasarkan gambaran struktur APBD yang telah disebutkan diatas, maka total APBD pada penyampian nota keuangan dan Raperda Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,060 Triliun,” ujarnya