Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Gedung dan Lahan ke Kejari, Perkuat Ekosistem Pemerintahan

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi menyerahkan aset berupa bangunan gedung, lahan, serta perlengkapannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (9/1/2026), serta turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sekda dan OPD terkait.

Penyerahan aset tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan hukum.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan keberadaan Kejaksaan Negeri merupakan bagian penting dalam ekosistem pemerintahan. Menurutnya, Kejari berperan sebagai pengawal agar jalannya pemerintahan dan pembangunan tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.

“Kalau kita ibaratkan pemerintah sebagai sebuah kereta api, maka Kejaksaan Negeri adalah pengawal relnya. Supaya kereta ini berjalan lurus, tidak keluar dari rel, dan tetap mengikuti aturan yang ada,” ujar Saparudin.

Ia menegaskan sinergi antara Pemkot dan Kejari selama ini telah berjalan sangat baik, khususnya dalam pendampingan hukum, penyusunan kebijakan, hingga penegakan peraturan daerah. Hal tersebut dinilai mampu mendorong pembangunan Kota Pangkalpinang berjalan lebih tertib dan lancar.

“Kami sangat berbahagia dan berterima kasih atas kolaborasi yang terus terjalin. Kejaksaan Negeri selalu mendampingi kami sebagai legal assistance, memberikan kesadaran hukum bagi jajaran pemerintahan maupun masyarakat,” katanya.

Saparudin berharap dengan adanya hibah gedung dan sarana prasarana tersebut, kinerja Kejaksaan Negeri semakin optimal dalam memberikan edukasi dan pemahaman hukum kepada masyarakat, sehingga kesadaran hukum dapat terus meningkat.

“Kalau semua sadar hukum dan taat aturan, insyaallah pembangunan akan berjalan dengan baik dan tujuan bersama bisa tercapai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang atas dukungan fasilitas yang diberikan.

“Bangunan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara lebih optimal, tertib, dan profesional. Kami siap menempati, memanfaatkan, serta merawatnya sebagai aset negara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga berharap penyerahan aset ini semakin memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

“Mari kita jadikan fasilitas ini sebagai sarana untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis,” tutupnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *