Pangkalpinang,VissionNews.Com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengevaluasi kesiapan daerah dalam menghadapi tahapan Pilkada 2024, termasuk kemungkinan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
Evaluasi ini mencakup aspek anggaran, logistik, serta kesiapan teknis di daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon dalam rapat koordinasi hasil pemilihan daerah serentak 2024 yang digelar secara daring melalui Zoom di Ruang Rapat Sekda Kota Pangkalpinang, Jumat (21/3/2025).
“Untuk kesiapan Pilkada, kami sudah memulai tahapan, termasuk penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) bagi KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri. NPHD untuk penyelenggara sudah kami laksanakan pada 21 Maret, sementara untuk TNI/Polri pada 12 Maret,” ucap Donal.

Namun, ia menyoroti keterbatasan anggaran yang dialami Pemkot Pangkalpinang dalam pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, kekurangan dana mencapai Rp24,8 miliar, yang jika harus ditutupi sepenuhnya dari APBD, akan mengganggu sejumlah program prioritas daerah.
“Kami mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Pusat (Pempus). Jika anggaran ini dipaksakan dari APBD, maka akan ada kegiatan yang tidak bisa terlaksana karena sudah banyak program yang ditandai untuk pelaksanaan,” pungkasnya.
Ia menekankan bahwa tanpa dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, beberapa program yang telah dirancang berisiko tidak berjalan.
“Oleh karena itu, kami berharap ada solusi agar pelaksanaan Pilkada tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan program pembangunan daerah,” ujarnya.