Razia Gabungan OPM 2025 di Pangkalpinang, 26 Pengendara Terjaring Tilang

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Sebanyak 26 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama instansi terkait pada Selasa (22/07/2025) siang.

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Menumbing 2025 yang berlangsung di Simpang 4 TL Semabung, Pangkalpinang.

Menurut Ps. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Surya Wardhana, 26 pelanggar tersebut diberi surat tilang dengan berbagai pelanggaran kasat mata. Sebanyak 14 di antaranya terjaring karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK.

Beberapa pelanggaran lain yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, tidak membawa KIR, TNKB yang tidak sesuai, hingga masalah overloading pada kendaraan.

Febri menjelaskan bahwa razia gabungan ini dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas sekaligus mengingatkan masyarakat akan pentingnya kelengkapan berkendara dan keselamatan.

Selain memberikan tilang, petugas juga memberikan teguran kepada para pelanggar untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada.

“Tujuan utama kita adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Kami berharap para pengendara selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan, seperti helm SNI untuk motor dan safety belt untuk mobil, serta tidak lupa membawa SIM dan STNK,” ujar Febri.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih disiplin dan berhati-hati dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Operasi Patuh Menumbing 2025 ini masih akan berlangsung beberapa hari ke depan, dengan harapan dapat meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah Polda Babel.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *