Residivis Curat Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang di Kantor Satpol PP Provinsi Babel

Pangkalpinang,VissionNews.Com- Polresta Pangkalpinang melalui PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Riza Rahman, melaporkan

tentang dugaan tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025, di Pulau Pelepas Air Itam Pangkalpinang.

Berawal saat korban ES (38) yang merupakan karyawan honorer sedang bekerja di Inspektorat Provinsi Kepulauan Babel pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2025 pukul 09.30 Wib.

Saat tiba di halaman kantor tempat korban bekerja, pelaku berinisial AC (30) mengambil motor milik Korban yang sedang di parkirkan dikantor tempat korban bekerja.

Pada saat memarkirkan motornya korban menambah kunci pengaman berupa gembok untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, karena kunci asli motor tersebut sudah hilang pada hari sebelumnya.

Selanjutnya pelaku yang berusaha mencoba mencuri motor tersebut tidak menyadari bahwa motor tersebut sudah di gembok oleh korban dan disaat itu juga ada teman satu kantor korban yang ingin pergi, melihat pelaku membawa motor milik korban tersebut.

Teman korban mencoba memanggil dan mengejar pelaku tersebut, lalu teman korban mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada korban, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp20,396 juta.

Berdasarkan LP dan mendapat informasi pelaku, Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang langsung menuju ke Kantor Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel, yang mana warga berhasil mengamankan seorang laki – laki yang bernama AC alias Ari.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku memang benar ada upaya melakukan pencurian. Berawal pelaku turun dari mobil dan langsung menuju keparkiran kantor tersebut untuk mencari target helm yang tergantung di motor-motor agar bisa curi.

Sesampai di parkiran pelaku melihat didalam dasboar Honda beat warna merah hitam dengan No Pol BN 3217 BK terdapat kunci kontak motor yang ditinggal oleh pemiliknya, sehingga pelaku berniat untuk mengambil motor tersebut keesokan harinya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2025 sekira pukul 07. 30 Wib, pelaku kembali mendatangi kantor untuk mengincar sepeda motor beat tersebut, tetapi sesampainya dikantor pelaku tidak melihat motor yang diincar sebelumnya ada ditempat tersebut.

Namun tidak lama kemudian korban datang ke kantor menggunakan sepeda motor honda beat yang telah diincar pelaku dan langsung memarkirkan motor tersebut diparkiran.

Pelaku yg sudah stanby di dalam mobil dan mengamati situasi berselang beberapa puluh menit melihat korban keluar kantor dengan mengendarai motor beat lalu pelaku berusaha membuntuti dan menunggu didalam lingkungan kantor tersebut.

Melihat motor yang sebelumnya diincar sudah terparkir diparkiran kantor tersebut, sehingg pelaku langsung menuju motor dan langsung menghidupkan motor tersebut dengan menggunakan kunci kontak yang sebelumnya sudah pelaku ambil sebelumnya.

Namun saat ingin membawa motor tersebut ternyata motor tersebut tersangkut pada gembok dan ia pun langsung turun dari motor tersebut dan langsung masuk kedalam mobil dan pergi meninggalkan tempat kejadian yang mana saat ingin pergi meninggalkan tempat tersebut pelaku dikejar oleh pegawai kantor tersebut sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Setelah berkoordinasi dengan warga selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui hasil dari introgasi pelaku juga sudah sering melakukan pencurian helm di beberapa parkiran perkantoran, diantara nya curi helm di Kantor Bakeuda Provinsi Babel sesuai laporan pengaduan korban di Polda Babel.

Kemudian untuk helm nya pengakuan dari pelaku sudah di jual secara COD. Pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama.

Berikut Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain; 1 (satu) Unit Mobil Merk Suzuki XL 7 warna putih dengan No pol BN 1076 AD, 1 (satu) Unit motor Honda beat warna merah hitam dengan no pol BN 3217 BK, 1 (satu) kunci motor beat ( yang dicuri), 1 (satu) gembok besi Merk Shisuka security (40 mm) dan 1 ( satu) kunci gembok Merk Shisuka security (40 mm).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!