Pangkalpinang,VissionNews.com- Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridho Istira mengatakan bahwa oknum tersebut bukan anggota atau komisioner KPU Kota Pangkalpinang, melainkan pegawai Sekretariat KPU Kota Pangkalpinang.
“Itu bukan anggota atau komisioner KPU melainkan pegawai sekretariat KPU Kota Pangkalpinang,” ucap Ridho kepada salah satu media online, Rabu sore (21/02/2024).
Diketahui bahwa sebelumnya telah beredar berita di salah satu media online (red.www.jurnalkhatulistiwa.com) yang mengatakan bahwa oknum anggota KPU Pangkalpinang bentak dan persulit pengambilan upah angkut logistik pemilu.
Ia mengatakan sebenarnya tidak ada arogansi dari pegawai tersebut karena hanya menjalankan administrasi sesuai prosedur.
Ini hanya mis komunikasi saja terkait administrasi dan pegawai tersebut juga sudah kami minta klarifikasi terkait hal ini.
“Intinya semua sudah sesuai dengan proses administrasi, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.