Babel,VissionNews.Com- Komisi II Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Rina Tarol menyampaikan hasil rakor bersama Bank Sumsel Babel (BSB), Sekda dan Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengenai surat rekomendasi pencabutan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BSB.
Mulai dari tahun 2023 sampai dengan saat ini, pekerjaan ini tidak pernah mereka penuhi dan patuhi dari BSB. Segala macam permasalahan yang ada di bank itu sendiri akan menghambat perkembangan dari bank nya.
Maka dari itu kami merasa ragu kira-kira mampu gak BSB ini, jangan-jangan nanti pailit terus uang rakyat hilang dan nanti siapa yang akan bertanggungjawab,” ucap Rina Tarol kepada rekan-rekan media, Jumat (07/03/2025).
“Dengan fenomena yang ada saat ini, maka kami membuat surat rekomendasi kepada Pemprov Babel untuk mencabut RKUD dari BSB,” sambungnya.
Sekarang ini pihaknya masih menunggu Gubernur terpilih untuk mencabut RKUD tersebut agar mereka juga mendapat punishment.
Karena berdasarkan hitungan dividen yang didapat dari BSB dan bank lainnya malah kita mengalami kerugian sebesar Rp18 miliar, apalgi dengan kondisi Pemprov yang defisit ini sungguh angka yang besar untuk membantu perekonomian di Babel.
Rina juga meminta BSB untuk membuat simulasi penjelasan secara detail apa sebenarnya yang terjadi dengan BSB. Jangan sampai kita terkena imbas dari permasalahan mereka.
Tadi juga ada disinggung Bakuda bahwa ada temuan dari BPK terkait bunga yang tidak dibayarkan BSB kepada Pemprov sebesar Rp400 juta pada tahun 2024.
Ini banyak permaslahan-permasalahan managemet, dan juga pertemuan hari ini Direksi nya tidak hadir yang hadir hanya Kacab nya.
Maka dari itu akibat banyaknya permasalahan yang ada di BSB, seperti kredit fiktif, KUR yang macet dan banyaknya masalah yang melibatkan internal bank, sehingga ini menjadi perhatian kita dan akhirnya kami komisi II memutuskan untuk merekomendasikan RKUD nya dicabut.
“Kami minta kejaksaan untuk mengaudit seluruh direksi, Kepala divisi kreditnya dan Kepala divisi SDM nya, setelah itu kita tunggu Gubernur terpilih untuk memanggil Direksi BSB.
BSB ini adalah “Bank Rasa Rentenir”. Kenapa saya bilang “Bank Rasa Rentenir”, karena ini terjadi pada PNS Pemprov contohnya PNS tersebut mempunyai pinjaman Rp100 juta terus sudah bayar Rp70 juta, dan PNS tersebut mau top up lagi Rp50 juta.
Teetapi PNS tersebut tidak dapat Rp50 juta hanya dapat 10 persen dari top up tersebut. Tetapi kreditnya utuh balik lagi ke Rp100 juta. Alasannya mereka untuk biaya profesi, asuransi, cadangan bunga dan lain sebagainya.
“Ini kan sama dengan rentenir, dan ini yang kami rasakan. Kami ingin tidak terjadi lagi di Babel, Stop lah Bank Rasa Rentenir,” ujarnya.(ss)