BANGKA,VISSIONNEWS.COM- Universitas Bangka Belitung (UBB) menerima kunjungan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang di Ruang Balai Pimpinan, Gedung Rektorat Kampus Terpadu Balunijuk, Kamis (19/2/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan layanan keimigrasian bagi mahasiswa dan dosen asing sekaligus pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Rombongan Imigrasi dipimpin Ahmad Khumaidi bersama sejumlah pejabat teknis bidang teknologi informasi keimigrasian. Kehadiran mereka disambut Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UBB, Devi Valeriani, didampingi jajaran biro akademik.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi izin tinggal bagi warga negara asing yang menempuh studi maupun menjalankan aktivitas akademik di lingkungan kampus. Sinergi dinilai krusial seiring meningkatnya mobilitas internasional di UBB, mulai dari program pertukaran mahasiswa hingga riset kolaboratif.
Selain layanan administrasi, isu perlindungan warga juga menjadi perhatian. Pihak Imigrasi mengungkapkan pengalaman memfasilitasi pemulangan korban TPPO dari Myanmar beberapa waktu lalu. Dari 78 warga Kepulauan Bangka Belitung yang dipulangkan, 77 berasal dari Pulau Bangka dan satu dari Belitung. Sejumlah korban diketahui merupakan alumni perguruan tinggi dan lulusan sekolah menengah, termasuk dari UBB dan beberapa kampus lain.
Menurut pihak Imigrasi, koordinasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat literasi keimigrasian sekaligus meningkatkan kewaspadaan mahasiswa terhadap modus perekrutan ilegal yang menyasar usia produktif.
UBB menyambut baik kolaborasi tersebut. Pihak kampus menilai komunikasi intensif dengan Imigrasi akan mendukung kelancaran proses administrasi, termasuk pengajuan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, serta sosialisasi regulasi terbaru.
Pertemuan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola layanan internasional yang profesional dan akuntabel. Dengan koordinasi yang lebih erat, UBB dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang berharap seluruh aktivitas akademik lintas negara dapat berjalan tertib sekaligus aman dari potensi pelanggaran hukum.(*)










