BABEL,VISSIONNEWS.COM — Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menertibkan 229 kendaraan dalam operasi pengawasan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penertiban dilakukan menyusul antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang sempat mencapai 2 hingga 3 kilometer.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, penertiban dilakukan sebagai respons terhadap kondisi antrean panjang, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
“Menindaklanjuti fenomena adanya antrean panjang kendaraan yang terjadi di beberapa SPBU, terutama di wilayah Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, Polda Babel telah melakukan analisa dan evaluasi,” ujar Agus saat konferensi pers di Gedung Tribrata Polda Babel, Senin (28/9/2026).
Penertiban mulai dilakukan sejak Jumat (25/9/2026). Polisi mengerahkan personel dari sejumlah satuan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, pengaturan lalu lintas hingga penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sejumlah modus menjadi sasaran penertiban, antara lain pengisian BBM secara berulang atau melangsir, penggunaan tangki modifikasi, pemakaian barcode MyPertamina secara berulang atau milik orang lain, serta penggunaan pelat nomor palsu.
Selama periode 25 hingga 27 September 2026, sebanyak 229 kendaraan terjaring.
Rinciannya, 70 kendaraan kedapatan menggunakan pelat nomor palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM secara berulang, sementara 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.
Tak berhenti pada penertiban kendaraan, polisi juga mengungkap dugaan praktik pelangsiran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Belitung.
Tiga orang diamankan pada Sabtu (26/9/2026). Mereka terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengerit atau pelangsir serta seorang petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Kabupaten Belitung.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan enam jerigen berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite. Masing-masing jerigen berisi 20 liter sehingga total BBM yang diamankan mencapai 120 liter.
Selain BBM, polisi turut menyita dua unit mobil dan 19 kartu barcode MyPertamina.
Agus mengatakan, para pelaku diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang menggunakan sejumlah kartu barcode. Aksi tersebut diduga mendapat bantuan dari salah satu petugas nozzle SPBU.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.
Menurut Agus, penertiban yang dilakukan polisi mulai memberikan dampak terhadap antrean kendaraan di SPBU. Antrean yang sebelumnya mencapai 2 hingga 3 kilometer kini berkurang menjadi sekitar 50 hingga 100 meter.
Meski demikian, Polda Babel memastikan pengawasan terhadap SPBU masih akan terus dilakukan. Polisi akan melanjutkan kegiatan sosialisasi, pengamanan dan penertiban di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Polda Babel juga menggandeng pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Pertamina, untuk bersama-sama melakukan pengawasan di seluruh SPBU di Bangka Belitung,” ujar Agus.
Polda Babel mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai ketentuan. Kepolisian juga menegaskan akan melakukan penindakan terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi.










