Pangkalpinang,VissionNews.Com- Bawaslu Kota Pangkalpinang kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan yang digelar Rabu, 3 Desember 2025 itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Polresta Pangkalpinang, Kodim 0413 Bangka, Lapas Kelas II A Pangkalpinang, KPU Kota Pangkalpinang, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang.
Rakor tersebut menjadi langkah antisipatif dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029. Fokus utama pertemuan adalah memperkuat konsolidasi data serta koordinasi antarinstansi guna memastikan daftar pemilih tersusun secara valid, mutakhir, dan bebas dari potensi persoalan.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, yang memimpin rapat menegaskan bahwa PDPB merupakan kerja berkelanjutan yang membutuhkan tingkat ketelitian tinggi. Ia meminta seluruh instansi menyerahkan pembaruan data setiap tiga bulan, termasuk data penduduk meninggal dunia, alih status TNI/Polri, pemilih baru maupun yang mengalami perubahan elemen kependudukan, serta data narapidana di Lapas terkait status hak pilih.
“Pengawasan daftar pemilih bukan sekadar rutinitas, tetapi inti dari perlindungan hak konstitusional rakyat. Tanpa data yang akurat, potensi masalah seperti pemilih tidak terdaftar atau data ganda sangat mungkin terjadi. Karena itu, sinergi kita menjadi kunci keberhasilan,” tegas Wahyu.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu akan melakukan uji petik, verifikasi lapangan, dan evaluasi berkala untuk memastikan akurasi data yang disampaikan para pemangku kepentingan.
Kasat Intel Polresta Pangkalpinang, Suman Sirait, turut menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara Bawaslu, KPU, dan Disdukcapil untuk meminimalisir potensi sengketa pemilu. Ia menegaskan bahwa meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi, pendataan pemilih harus dimulai sejak dini agar hak pilih masyarakat tidak terabaikan.
“Kita ingin memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdata. Polresta mendukung penuh upaya ini, karena data pemilih yang tidak akurat dapat memicu konflik saat pemungutan suara,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0413 Bangka memastikan TNI siap memberikan dukungan penuh. Melalui jaringan Koramil dan Babinsa, Kodim akan segera menyampaikan data terkait prajurit yang mengalami perubahan status, baik pindah tugas, memasuki purnatugas, maupun prajurit baru.
“Kami memastikan data prajurit yang berdampak terhadap status kepemiluan akan segera kami sampaikan. Dukungan ini penting agar tidak ada kesalahan dalam daftar pemilih,” ungkapnya.
Rakor ini menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. Dengan sinergi seluruh stakeholder, Bawaslu Pangkalpinang optimistis penyusunan daftar pemilih menuju Pemilu 2029 dapat lebih akurat, bersih, dan minim potensi sengketa.










