Polresta Pangkalpinang Gandeng MUI Perluas Sosialisasi Layanan Darurat Polri 110

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM – Polresta Pangkalpinang terus mengintensifkan sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kali ini, penyebarluasan informasi dilakukan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang agar masyarakat semakin mengenal layanan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan saluran resmi Polri yang disiapkan untuk menerima berbagai laporan masyarakat. Mulai dari tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, hingga kondisi darurat lainnya yang memerlukan respons cepat dari aparat kepolisian.

“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Kami berharap MUI dapat ikut menyampaikan informasi ini kepada masyarakat sehingga semakin banyak warga yang mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut saat membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain mengenalkan keberadaan layanan 110, masyarakat juga diharapkan menggunakan fasilitas tersebut secara tepat, bijaksana, dan bertanggung jawab.

Ketua MUI Kota Pangkalpinang, Zainudin Alwi, menyambut baik upaya Polresta Pangkalpinang yang menggandeng MUI dalam memperluas sosialisasi layanan kepolisian tersebut. Ia menegaskan pihaknya siap mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat melalui berbagai kesempatan.

“Kami siap membantu menyosialisasikan layanan 110 agar masyarakat mengetahui bahwa layanan ini tidak dipungut biaya dan dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian,” kata Zainudin Alwi.

Melalui sinergi antara kepolisian dan MUI, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai Call Center Polri 110 semakin meningkat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian laporan dari masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di Kota Pangkalpinang.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *