BABEL,VISSIONNEWS.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak berhenti ketika seluruh tahapan Pemilu selesai. Di masa non-tahapan, Bawaslu justru menempatkan konsolidasi demokrasi sebagai agenda penting untuk mempersiapkan pemilu yang lebih berintegritas ke depan.
Komitmen tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Babel, Davitri, saat memimpin rapat tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Selasa (10/2/2026). Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran dan tanggung jawab Bawaslu dalam melakukan konsolidasi demokrasi pada masa di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan. Davitri menekankan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis untuk melakukan evaluasi, identifikasi persoalan, serta pemetaan potensi kerawanan demokrasi di daerah.
“Pengawasan pemilu bukan hanya soal tahapan teknis. Di luar tahapan pun, Bawaslu tetap memiliki kewajiban menjaga kualitas demokrasi agar Pemilu berikutnya berjalan sesuai prinsip Luber dan Jurdil,” kata Davitri.
Ia menjelaskan, konsolidasi demokrasi perlu dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pelibatan organisasi masyarakat sipil, kalangan pemuda, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk menangkap dinamika dan persoalan demokrasi di tingkat lokal.
Menurut Davitri, bentuk konsolidasi tidak harus selalu formal. Diskusi kelompok, dialog publik, hingga pertemuan informal dapat dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan dan menyerap aspirasi masyarakat terkait isu-isu kepemiluan.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota agar kegiatan konsolidasi demokrasi dilaksanakan secara berkelanjutan dan dilaporkan secara sistematis, lengkap dengan dokumentasi serta analisis isu yang dibahas, sebagaimana arahan Bawaslu RI.
“Kegiatan ini bisa dilakukan secara sederhana dan tidak bergantung pada anggaran besar. Yang utama adalah esensi penguatan demokrasinya tetap berjalan dan berdampak,” ujarnya.
Melalui konsolidasi demokrasi yang konsisten, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat mendorong pengawasan partisipatif masyarakat serta memantapkan kesiapan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih transparan dan berintegritas.










