PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM- Momentum Ramadan dimanfaatkan Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk memperkuat kapasitas internal melalui kegiatan “Ngabuburit Pengawasan” yang digelar secara daring, Selasa (3/3/2026). Forum diskusi ini mengangkat tema peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu dengan pendekatan Teori Konstitusi Nusantara dan etika elektoral.
Kegiatan tersebut menghadirkan Hendra Sudrajat, akademisi sekaligus Managing Director Firma Hukum HenDRajat, yang dikenal sebagai penggagas Teori Konstitusi Nusantara. Diskusi berlangsung interaktif melalui Zoom dan diikuti pimpinan serta staf Bawaslu Kota Pangkalpinang, perwakilan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga peserta dari berbagai daerah.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis di masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, periode tanpa agenda elektoral justru menjadi ruang ideal untuk memperkuat fondasi kelembagaan dan integritas pengawas.
“Di masa non-tahapan, kami punya kesempatan untuk memperdalam kapasitas, bukan hanya soal teknis pengawasan, tetapi juga memperkuat komitmen moral dan etika demokrasi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Hendra menyoroti tantangan demokrasi Indonesia yang dinilai menghadapi persoalan serius, mulai dari praktik politik uang hingga polarisasi legitimasi hasil pemilu. Ia menegaskan, pengawasan pemilu tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus berakar pada nilai moral dan spiritual.
Menurutnya, nilai-nilai Ramadan seperti amanah, kejujuran, kesabaran, serta transparansi relevan untuk memperkuat legitimasi demokrasi. “Legalitas memang penting, tetapi legitimasi moral jauh lebih menentukan keberterimaan hasil pemilu di mata publik,” tegasnya.
Ia juga mendorong pendekatan kultural dalam pengawasan partisipatif, dengan memanfaatkan modal sosial dan tradisi religius masyarakat Pangkalpinang sebagai kekuatan demokrasi lokal.
Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta menyinggung pernyataan akademisi dari Universitas Indonesia yang menyebut lembaga pengawas pemilu sebaiknya dibubarkan. Menanggapi hal itu, Hendra berpendapat bahwa kritik tersebut perlu dilihat sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman eksistensi.
“Yang dibutuhkan adalah penguatan mandat dan optimalisasi peran, termasuk pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa demokrasi tidak hanya bertumpu pada prosedur dan regulasi, tetapi juga pada integritas penyelenggara dan pengawasnya. Melalui forum reflektif di bulan Ramadan, Bawaslu Kota Pangkalpinang meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, independen, dan berintegritas demi menjaga kedaulatan rakyat.










