Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rp193 Juta di Bangka Tengah, Dua Pelaku Ditangkap Usai Kecelakaan

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM-  Aparat Satreskrim Polresta Pangkalpinang bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Bangka Tengah, Kamis (2/4/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang masing-masing berinisial S (42) dan M (38). Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus berbeda.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Pangkalpinang–Namang, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Korban, seorang pria berinisial A (48), baru saja mengambil uang dari bank sebelum singgah di sebuah showroom sepeda motor.

Saat korban berada di dalam showroom, pelaku diduga telah mengintai dan mengikuti sejak dari bank. Salah satu pelaku kemudian memecahkan kaca mobil korban menggunakan kunci T modifikasi dan mengambil uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan.

“Total kerugian korban mencapai Rp193 juta, yang terdiri dari uang dalam tas dan kantong plastik,” ungkap pihak kepolisian.

Aksi pelaku sempat diketahui warga yang berteriak “maling”, namun keduanya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, Tim Buser Naga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi adanya dua pria mencurigakan yang mengalami kecelakaan di wilayah Desa Sleman, Kabupaten Bangka.

Keduanya diketahui membawa uang tunai dalam jumlah besar yang sempat berhamburan di lokasi kecelakaan. Warga setempat kemudian mengamankan uang tersebut sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Tim gabungan yang tiba di lokasi berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp163 juta. Sementara itu, tim lainnya menuju rumah sakit tempat kedua pelaku dirawat.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka telah mengikuti korban sejak dari bank hingga melakukan aksi pencurian,” jelas polisi.

Usai beraksi, kedua pelaku berencana melarikan diri menuju Pelabuhan untuk menyeberang ke Palembang. Namun nahas, dalam perjalanan mereka mengalami kecelakaan setelah menabrak sebuah mobil hingga akhirnya diamankan polisi saat menjalani perawatan medis.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, uang tunai Rp163 juta, kunci T, tas, serta beberapa barang pribadi milik pelaku.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani perawatan di rumah sakit dan akan diproses hukum lebih lanjut setelah kondisi kesehatan mereka membaik.

Polisi juga menyatakan akan melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara untuk proses hukum selanjutnya.(*)

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *