Polresta Pangkalpinang Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman Karhutla, 26 Titik Terdeteksi

PANGKALPINANG,VISSIONNEWS.COM– Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pangkalpinang dan sekitarnya mendapat perhatian serius dari Polresta Pangkalpinang. Kondisi cuaca yang cenderung kering membuat kepolisian meningkatkan kesiapan personel maupun peralatan untuk menghadapi potensi kebakaran.

Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kekeringan, khususnya Karhutla, yang digelar di halaman Polresta Pangkalpinang, Kamis (13/8/2026) pagi.

Apel tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang Indra Wijatmiko mengatakan, apel menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla benar-benar siap dikerahkan sewaktu-waktu.

Menurut Indra, pemeriksaan terhadap kendaraan, peralatan dan kesiapan anggota perlu dilakukan sejak dini. Dengan begitu, petugas dapat segera bergerak ketika menerima informasi mengenai kebakaran.

“Kesiapan kendaraan, kesiapan personel, kita harus cek betul-betul. Karena pada saat nanti Karhutla tiba, semua sudah ready,” ujar Indra.

Ia mengungkapkan, sebanyak 26 titik Karhutla telah tercatat di wilayah Pangkalpinang dan daerah sekitarnya. Rinciannya, empat titik berada di Kecamatan Gerunggang, 14 titik di Bukit Intan, tiga titik di Taman Sari dan lima titik lainnya berada di Pangkalan Baru.

Kepolisian, lanjut Indra, tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman kebakaran. Penanganan akan dilakukan bersama instansi terkait dengan dukungan masyarakat di lapangan.

Kecepatan informasi dari warga juga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah api meluas. Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api.

“Apabila menemukan titik api di manapun, telepon kami melalui 110. Dan percaya sama saya, anggota langsung tiba di sana,” katanya.

Selain meningkatkan kewaspadaan, Polresta Pangkalpinang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas pertanian dan perkebunan tetap diperbolehkan, namun masyarakat diminta memilih cara yang lebih aman.

Indra menyarankan sisa tanaman maupun limbah dari kegiatan pembukaan lahan dikumpulkan di bagian tepi lahan dan tidak dibakar.

Ia juga menegaskan, apabila ditemukan adanya kebakaran yang sengaja dilakukan untuk kepentingan pembukaan lahan, kepolisian tidak akan ragu mengambil langkah hukum.

“Tapi kalau ada kebakaran, kami proses,” tegasnya.

Polresta Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk tidak menunggu api membesar sebelum melapor. Informasi sedini mungkin diharapkan dapat mempercepat proses pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area lainnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *