BABEL,VISSIONNEWS.COM- Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi aparat pengemban fungsi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan pembinaan teknis (Bintek) dan peningkatan kemampuan bagi pengemban fungsi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Pangkalpinang, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri tersebut mengangkat tema optimalisasi peran PPNS dalam penegakan hukum guna mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutan Kapolda Babel yang dibacakannya, Brigjen Murry mengatakan kegiatan bintek menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum sekaligus menyamakan persepsi terkait penerapan regulasi dan koordinasi penyidikan antarinstansi.
Menurutnya, keberadaan PPNS memiliki posisi penting dalam menjaga stabilitas hukum di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik.
“Keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Karena itu, sinergi antara Polri dan PPNS harus terus diperkuat,” ujar Murry.
Ia juga menekankan agar proses penegakan hukum tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui penerapan restorative justice (RJ) dan prinsip ultimum remedium. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, perkembangan teknologi dan dinamika global disebut telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru, termasuk kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap profesional.
“Penyidik Polri dan PPNS harus mampu menjawab tantangan zaman dengan meningkatkan kapasitas dan kompetensi secara berkelanjutan,” katanya.
Murry juga meminta seluruh peserta memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi dalam sistem peradilan pidana guna menciptakan penegakan hukum yang memberikan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.
Sementara itu, Kabagbin PPNS Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol M. Eka Fathurrahman menyampaikan bahwa kegiatan bintek dilaksanakan untuk meningkatkan profesionalitas serta akuntabilitas kinerja PPNS.
Ia menilai pendekatan hukum progresif melalui restorative justice menjadi langkah penting dalam penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Eka, peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, seminar, maupun pembinaan teknis lainnya. Karena itu, penyidik Polri yang mengemban fungsi Korwas PPNS terus berupaya memberikan dukungan teknis, taktis, hingga bantuan personel dalam proses penyidikan yang dilakukan PPNS sesuai kewenangannya.
Kegiatan pembukaan bintek tersebut turut dihadiri pejabat utama Polda Babel, penyidik pengemban fungsi Korwas PPNS, serta perwakilan PPNS dari berbagai instansi terkait.










