BABEL,VISSIONNEWS.COM- Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kepulauan Bangka Belitung dinilai belum cukup tanpa diikuti langkah konkret di lapangan. Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikawal secara serius agar benar-benar memberikan dampak bagi petani.
Menurut Didit, praktik penyimpangan masih berpotensi terjadi jika tidak ada pengawasan terpadu. Ia menilai penetapan harga sering kali berhenti sebatas keputusan administratif tanpa implementasi yang optimal.
“Kalau hanya ditetapkan tanpa pengawasan, harga di lapangan bisa saja berbeda. Petani yang akhirnya dirugikan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong pembentukan tim pengawasan lintas instansi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta legislatif. Tim ini diharapkan mampu memastikan harga yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan oleh perusahaan dan pelaku usaha sawit.
Selain itu, persoalan akurasi timbangan juga menjadi perhatian serius. DPRD meminta adanya pemeriksaan berkala terhadap alat timbang di perusahaan untuk mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan petani.
Tak hanya pengawasan, DPRD juga mengusulkan pembentukan posko pengaduan. Posko ini nantinya akan menjadi saluran bagi petani untuk melaporkan berbagai kendala, mulai dari harga hingga praktik yang merugikan di lapangan.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana menggelar forum lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga asosiasi petani. Forum ini akan difokuskan pada sosialisasi harga serta penegasan sanksi bagi pelanggar.
Didit menekankan bahwa sektor pertanian, khususnya sawit, memiliki peran besar dalam perekonomian daerah. Kontribusinya bahkan mencapai sekitar 42 persen terhadap PDRB Babel.
“Kalau sektor ini terganggu, efeknya luas. Daya beli bisa turun dan ekonomi daerah ikut melemah,” katanya.
Sementara itu, perwakilan asosiasi petani sawit menyambut baik keterlibatan berbagai pihak dalam penetapan harga TBS. Mereka menilai kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan asosiasi menjadi langkah positif untuk menciptakan sistem yang lebih adil.
Selain itu, asosiasi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas hasil panen melalui edukasi kepada petani. Program pembinaan seperti teknik panen yang benar, perawatan tanaman, hingga pemupukan dinilai penting untuk mendukung harga yang lebih baik.
Berdasarkan data terbaru, harga TBS di wilayah Sumatera Selatan saat ini berada di kisaran Rp3.000 per kilogram, sedangkan di Bangka Induk berkisar antara Rp2.970 hingga Rp3.100 per kilogram.
Meski tergolong stabil, para petani berharap harga tersebut dapat terus meningkat agar memberikan keuntungan yang lebih optimal.
Ke depan, DPRD juga meminta asosiasi petani untuk lebih aktif membina petani mandiri agar tercipta keseimbangan dalam tata niaga sawit, sehingga hubungan antara perusahaan dan petani tetap berjalan harmonis.










