Pemprov Babel Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk 12 Ribu Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM

BABEL,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan dan Pelaku UMKM melalui BPJS Ketenagakerjaan yang diresmikan langsung oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani, di Ballroom Hotel Aston Emidary, Kamis (25/6/2026).

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat Arsani mengatakan bahwa keberadaan program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja yang selama ini menjadi penggerak ekonomi daerah, mulai dari petani, nelayan, pekebun hingga pelaku usaha mikro.

Menurutnya, pekerja sektor informal juga berhak mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat bekerja dengan lebih tenang dan memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kerja.

“Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan rasa aman saat bekerja,” ujar Hidayat.

Sebanyak 12 ribu pekerja menjadi sasaran program tersebut. Rinciannya, 5 ribu pekerja rentan memperoleh perlindungan melalui pendanaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, sementara 7 ribu peserta lainnya yang berasal dari kalangan UMKM dan pekerja informal dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Babel.

Hidayat menegaskan bahwa program ini merupakan implementasi nyata dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, dan berbagai pihak terkait untuk bersama-sama memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja di Bangka Belitung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, menyebut program tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan sosial sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Kuncoro, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, memiliki akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung telah mencapai 25,48 persen. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan puluhan ribu klaim kepada peserta serta menyalurkan beasiswa pendidikan bagi ribuan anak yang orang tuanya mengalami risiko kerja.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah penerima manfaat juga menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis. Salah satunya Misgiyanti, warga yang mengaku bersyukur dapat memperoleh perlindungan sosial dari program tersebut.

Ia berharap program yang digagas Pemprov Babel bersama BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Peluncuran program ini menjadi langkah strategis Pemprov Babel dalam memperluas jaring pengaman sosial sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja sektor informal di Bumi Serumpun Sebalai.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *