BABEL,VISSIONNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Provinsi Babel resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu (29/7/2026).
Dalam agenda yang sama, DPRD juga mengesahkan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026–2046. Selain itu, pemerintah daerah turut menyampaikan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam proses pembahasan berbagai agenda strategis tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk mewujudkan pemerintahan yang berpihak kepada masyarakat.
“Semoga amanah yang diberikan ini dapat kami jalankan dengan sebaik-baiknya. Jika masih ada kekurangan, mari kita bersama-sama memperbaikinya demi kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” ujar Hidayat dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah provinsi.
Terkait sejumlah masukan yang disampaikan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, Hidayat memastikan seluruh catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Semua masukan akan kami tindak lanjuti. Apa yang masih kurang tentu akan menjadi perhatian untuk diperbaiki ke depannya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hidayat turut memaparkan salah satu program prioritas pemerintah daerah, yakni pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Stroke di Bangka Belitung. Untuk merealisasikan proyek itu, Pemprov Babel berencana mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp293 miliar.
Menurutnya, langkah tersebut diambil karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah, sementara dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui APBN belum tersedia.
“Kalau tidak melalui pinjaman, pembangunan rumah sakit ini akan sulit direalisasikan. Padahal fasilitas layanan jantung dan stroke sudah menjadi kebutuhan masyarakat Bangka Belitung,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pembangunan rumah sakit akan dilakukan secara bertahap dengan total investasi mendekati Rp300 miliar. Kehadiran rumah sakit khusus tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi jumlah pasien yang selama ini harus dirujuk ke Jakarta maupun Palembang untuk mendapatkan penanganan.
“Pembangunan rumah sakit ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat. Ke depan, warga Bangka Belitung tidak perlu lagi jauh-jauh berobat ke luar daerah untuk mendapatkan layanan kesehatan jantung dan stroke,” pungkas Hidayat.










