BABEL,VISSIONNEWS.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama pemerintah daerah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk perubahan anggaran 2026 serta APBD 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Babel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigisjaya, menjelaskan bahwa KUA-PPAS masih menjadi kerangka umum mengenai arah dan rencana penganggaran daerah. Karena itu, substansi yang dibahas dalam tahap ini belum mencakup rincian teknis setiap program maupun kebutuhan anggaran.
“Namanya KUA-PPAS ini kan gambaran, gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027,” ujar Didit seusai rapat paripurna.
Menurutnya, pembahasan lebih rinci akan dilakukan setelah memasuki tahapan penyusunan dan pembahasan APBD. Pada tahap tersebut, masing-masing program dan kebutuhan anggaran akan dibahas secara lebih mendalam.
“Ya, umum sifatnya, belum teknis. Teknis pada saat APBD,” katanya.
Didit menegaskan, sifat KUA-PPAS yang masih global membuat rincian mengenai program maupun anggaran belum dapat disampaikan secara detail kepada publik.
“Yang namanya umum kan tidak bisa kita jelaskan, ya global. Nah, nanti teknisnya baru di APBD,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS tersebut, proses penganggaran selanjutnya akan berlanjut ke pembahasan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027. Pada tahapan ini, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas lebih teknis terkait program, kegiatan, serta alokasi anggaran yang akan ditetapkan.









