BABEL,VISSIONNEWS.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan bagi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, untuk menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Edi menilai kekayaan alam Bangka Belitung, khususnya timah dan potensi logam tanah jarang, harus mampu menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menghasilkan nilai ekonomi tanpa memberikan dampak yang sebanding bagi daerah penghasil.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Semoga semangat kemerdekaan terus menguatkan persatuan, kemandirian, dan perjuangan kita dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Edi, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, 81 tahun kemerdekaan Indonesia harus menjadi momentum untuk melihat kembali apakah kekayaan alam yang berada di berbagai daerah telah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Edi juga menyambut positif perkembangan perekonomian Kepulauan Bangka Belitung yang mulai menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ekonomi Babel pada triwulan II 2026 tumbuh 4,01 persen secara tahunan atau year-on-year. Jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ekonomi Babel tumbuh 5,02 persen secara quarter-to-quarter.
Edi mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja bersama masyarakat dan pemerintah di berbagai tingkatan.
Namun, ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya dilihat dari angka statistik. Pertumbuhan harus diikuti peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan pekerjaan, pengurangan kemiskinan, perlindungan lingkungan, dan penguatan fiskal daerah.
“Pertumbuhan tidak boleh hanya terlihat dalam laporan statistik, tetapi harus benar-benar dirasakan sampai ke rumah-rumah masyarakat,” tegasnya.
Edi menilai sektor pertambangan timah masih menjadi bagian penting dari perekonomian Bangka Belitung. Menurutnya, karakteristik pertambangan timah memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam aktivitas ekonomi.
Karena itu, ia meminta pengelolaan timah dilakukan secara legal, tertib, aman, bertanggung jawab, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Edi juga menyoroti pola kemitraan antara masyarakat dengan perusahaan pertambangan, termasuk PT Timah Tbk dan pemegang IUP.
Ia meminta agar kemitraan memberikan keuntungan yang lebih adil kepada masyarakat, terutama melalui harga pembelian bijih timah yang layak, transparan, dan sesuai dengan nilai keekonomian komoditas.
“Di belakang setiap mitra penambangan terdapat para pekerja dan keluarga masyarakat Bangka Belitung yang menggantungkan kehidupannya pada sektor ini,” katanya.
Menurut Edi, jangan sampai keuntungan dari rantai pertambangan hanya terkonsentrasi pada perusahaan atau pihak tertentu, sementara masyarakat yang bekerja langsung di lapangan memperoleh manfaat yang tidak sebanding.
Selain timah, Edi melihat peluang besar dari keberadaan mineral ikutan timah, termasuk logam tanah jarang atau rare earth elements.
Ia memprediksi komoditas strategis tersebut berpotensi memasuki tahap produksi dan pemanfaatan yang lebih nyata di Bangka Belitung dalam waktu mendatang.
Sebelum produksi komersial dilakukan, Edi meminta pemerintah pusat memperjelas posisi Bangka Belitung sebagai daerah penghasil, termasuk mekanisme pembagian penerimaan yang menjadi hak daerah.
“Jangan sampai kekayaan alamnya diambil, tetapi daerah penghasil kembali harus menunggu dan memperjuangkan bagiannya,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme tersebut harus mencakup formula penerimaan daerah, persentase bagian daerah penghasil, pencatatan produksi dan penjualan, transparansi harga, hingga kepastian waktu penyaluran.
Pemerintah daerah, kata Edi, juga perlu memiliki akses terhadap data produksi agar dapat melakukan pengawasan dan menghitung hak daerah secara akurat.
Ia berharap pengembangan logam tanah jarang tidak berhenti pada eksploitasi bahan mentah. Komoditas tersebut harus diarahkan untuk mendorong hilirisasi, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi daerah, serta mendukung pemulihan lingkungan.
Persoalan keadilan fiskal juga menjadi perhatian Edi. Ia menawarkan perubahan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) untuk daerah penghasil sumber daya alam.
Menurutnya, bagian yang menjadi hak daerah seharusnya dihitung, dicatat, dan dipisahkan sejak penerimaan berasal dari kegiatan produksi di daerah.
“Konsep keadilan fiskal menurut saya adalah menyelesaikan terlebih dahulu hak daerah penghasil, baru sisanya ditarik ke pusat,” jelas Edi.
Ia menilai mekanisme tersebut dapat memberikan kepastian kepada daerah serta mengurangi persoalan yang berkaitan dengan keterlambatan pembayaran, kekurangan salur maupun perbedaan penghitungan DBH.
Edi menegaskan usulan tersebut bukan untuk mengurangi peran pemerintah pusat dalam pembangunan nasional. Menurutnya, daerah penghasil tetap harus berkontribusi terhadap kepentingan nasional, tetapi hak daerah juga harus dijamin secara transparan dan proporsional.
Bagi Edi, makna kemerdekaan tidak hanya terbatas pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui kemandirian ekonomi dan kemampuan daerah mengelola kekayaan alam secara adil.
Ia berharap timah dan logam tanah jarang dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi Bangka Belitung sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Timah dan logam tanah jarang harus menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung. Jangan sampai kekayaan alamnya terus diambil, sedangkan masyarakat daerah penghasil hanya menerima dampak sosial dan lingkungan,” tegasnya.
Edi mengajak seluruh pihak menjadikan peringatan HUT ke-81 RI sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperjuangkan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil.
“Dari Bangka Belitung untuk Indonesia yang lebih adil, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.










