Ngaku Anggota Polisi, Pria 25 Tahun Tipu IRT hingga Rugi Jutaan Rupiah

BABEL,VISSIONNEWS.COM— Seorang pria berinisial AP (25) harus berurusan dengan polisi setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian.

AP diamankan Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Tengah pada Rabu (2/9/2026). Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di kawasan Kelurahan Kampak, Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP Mochamad Ramdhani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang IRT asal Desa Penyak, Kabupaten Bangka Tengah.

“Pelaku kita amankan setelah adanya laporan korban yang mengalami penipuan oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi,” kata Ramdhani, Kamis (3/9/2026).

Ramdhani menjelaskan, aksi penipuan itu diduga telah dilakukan AP sejak pertengahan Juli 2026. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp dan memperkenalkan dirinya sebagai anggota polisi.

Dalam komunikasi tersebut, AP mengaku dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dialami anak korban. Sebelumnya, anak korban diketahui menjadi korban pengeroyokan.

Untuk semakin meyakinkan korban, pelaku bahkan mendatangi rumah korban di Desa Penyak.

Saat bertemu korban, AP meminta uang sebesar Rp600 ribu dengan alasan untuk biaya operasional dalam membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Permintaan uang kemudian dilakukan berulang kali. Korban yang mulai merasa curiga akhirnya memutuskan melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Bangka Tengah.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan AP di wilayah Pangkalpinang.

“Pelaku kita tangkap saat sedang bersantai di salah satu warung di wilayah Kelurahan Kampak Pangkalpinang,” ujar Ramdhani.

Setelah ditangkap, AP langsung dibawa ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, AP juga mengakui perbuatannya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Agus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan anggota kepolisian dan kemudian meminta sejumlah uang.

“Kami dari Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berbagai modus penipuan, apalagi meminta sejumlah uang,” kata Agus.

Ia juga meminta masyarakat melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian apabila menerima permintaan atau informasi yang mengatasnamakan anggota Polri.

“Jika mendapati kejadian seperti itu, segera konfirmasi langsung ke Kepolisian terdekat atau menghubungi layanan resmi kepolisian di Call Center 110,” pungkasnya.

Share

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *