Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dari total 223 calon penerima, sebanyak 88 orang tidak lolos setelah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh pendamping program. Sejumlah faktor menjadi penyebabnya, antara lain perubahan kondisi ekonomi, pindah domisili, meninggal dunia, hingga alamat yang tidak ditemukan.
Selain itu, tim verifikasi juga menemukan indikasi keterlibatan judi online pada sejumlah calon penerima.
“Totalnya 135,” ujar Saparudin saat menjelaskan jumlah warga yang dinyatakan layak menerima bantuan.
Menurut Saparudin, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama bagi keluarga yang memiliki anak sekolah, lanjut usia, maupun penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa bantuan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima.
“Kami berharap masyarakat bisa merasakan kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban kehidupan mereka, termasuk beban anak-anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Bantuan ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, menjelaskan bahwa calon penerima bantuan kali ini sebagian besar berasal dari daftar tunggu. Mereka sebelumnya telah terdata, tetapi belum mendapatkan bantuan karena keterbatasan kuota.
Pada periode ini, Kementerian Sosial menetapkan penerima dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan periode sebelumnya.
Khotaman menyebutkan, hasil verifikasi oleh pendamping program menunjukkan adanya calon penerima yang tidak lagi memenuhi ketentuan. Selain faktor ekonomi dan kategori desil yang tidak sesuai, terdapat pula calon penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, serta tidak dapat ditemukan berdasarkan alamat yang tercatat.
Temuan terkait dugaan keterlibatan judi online juga menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan tersebut.
Untuk mendukung kelancaran penyaluran, Dinas Sosial mengundang 80 penerima mengikuti pelayanan secara langsung. Sementara penerima lainnya akan dilayani secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas tempat dan kesiapan petugas BNI.
Khotaman mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang dan BNI dalam membantu memastikan bantuan sosial diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Perwakilan BNI, Eva Yuliana, mengingatkan penerima bantuan agar menjaga keamanan kartu ATM, buku rekening, serta data pribadi yang berkaitan dengan rekening bantuan.
Ia menjelaskan, penerima wajib membawa KTP asli saat proses pencairan untuk menjalani verifikasi identitas melalui sidik jari. Apabila data kependudukan tidak terdeteksi, penerima diminta memastikan data KTP telah terhubung dengan sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
BNI juga berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk membantu penerima yang mengalami kendala hadir secara langsung, misalnya karena sakit atau kondisi tertentu. Dalam situasi yang memungkinkan, petugas dapat mendatangi penerima bersama pendamping guna melakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
Eva menegaskan, kartu ATM, buku rekening, dan PIN tidak boleh dipinjamkan atau diberikan kepada orang lain. Hal tersebut penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening, termasuk untuk aktivitas penipuan maupun transaksi judi online.
Menurutnya, rekening yang terdaftar atas nama penerima tetap menjadi tanggung jawab pemiliknya, meskipun digunakan oleh pihak lain.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan PIN kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap penyaluran KKS, PKH, dan bantuan sembako dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melalui proses verifikasi, pemerintah juga berupaya memastikan data penerima sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Masyarakat penerima diharapkan menggunakan bantuan secara bijak, menjaga keamanan fasilitas perbankan, serta mematuhi ketentuan yang berlaku agar manfaat program sosial dapat dirasakan secara optimal.










