Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian bersama-sama melakukan sejumlah aksi nyata, mulai dari membersihkan kawasan alun-alun, merapikan area penghijauan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kapolda Babel juga terlihat terlibat langsung dalam kegiatan kerja bakti atau kurve bersama personel. Kehadiran pimpinan di tengah kegiatan menjadi bentuk keteladanan sekaligus dorongan agar budaya peduli lingkungan dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan lingkungan yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas kegiatan simbolis.
Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab yang lebih luas, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Ia menjelaskan, lingkungan yang bersih, tertata, dan terawat merupakan salah satu faktor pendukung terciptanya kenyamanan masyarakat. Sebaliknya, rendahnya kepedulian terhadap fasilitas umum dan kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan persoalan di ruang publik.
Melalui kegiatan ini, Polda Babel juga ingin mengajak masyarakat agar memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam merawat fasilitas umum, menjaga kebersihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan.
Polda Babel berharap gerakan Green Policing dapat menjadi budaya positif yang terus tumbuh, baik di lingkungan kepolisian maupun masyarakat luas.
Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kawasan ruang publik di Bangka Belitung diharapkan semakin bersih, hijau, aman, dan nyaman untuk digunakan seluruh lapisan masyarakat.










