Pangkalpinang,VissionNews.com- BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Customer Relationship Management (CRM) Perusahaan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, di Transmart Kota Pangkalpinang. Selasa (10/12/2024).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan salah satu program dari BPJS ketenagakerjaan yaitu mendekatkan diri dengan pimpinan perusahaan yang ada di pulau Bangka.
Telah hadir 65 perusahaan besar menengah di pulau Bangka dalam acara ini.
“Alhamdulillah kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai publik service, ingin memberikan layanan yang memuaskan, dari negara untuk bapak atau ibu sekalian untuk memberikan pelayanan optimal dan kesejahteraan karyawan diperusahaan,” ucap Evi.
Ia juga menyampaikan bahwa BPJS ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang siap mensuport dan bersinergi dengan pemkot Pangkalpinang.
Terutama perusahaan dan stakeholder perusahaan yang telah hadir disini untuk sama – sama melindungi tenaga kerja didalamnya.
Ada juga beberapa kendala perusahaan yang tidak bisa membayar iuran itu ada, sebagian faktor keuangan perusahaan itu naik turun, “Namun dalam hal ini kami terus berupaya mengingatkan untuk kewajiban mereka untuk membayar,” jelasnya.
Pihaknya juga telah memberikan edukasi segmen bagi penerima upah, bahwa perlindungan jaminan untuk pegawai sendiri itu adalah penting.
Kami selalu bersinergi dengan dinas ketenagakerjaan dan juga pengawas ketenagakerjaan, menghimbau untuk bagi perusahaan agar mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan.
Untuk perusahaan yang telat membayar iuran, biasanya kami memberikan teguran pertama, kedua, dan tuntutan pidana maupun perdata sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi bagi masyarakat yang belum paham tentang BPJS ketenagakerjaan, ada segmen yang bukan penerima upah itu bagi individu yang bekerja freeland mendaftarkan dengan uang sendiri misalnya pedagang, tukang ojek, ataupun wartawan freeland,” ungkapnya.
Selain itu, pembayaran nya itu Rp 36.500 perbulan dan tabungannya Rp 20.000, perlindungan jaminannya kecelakaan dan kematian dan jaminan hari tua, untuk persyaratan itu hanya bekerja dan KTP saja.
“Jadi bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang BPJS Ketenagakerjaan, silakan datang langsung ke BPJS Ketenagakerjaan, pegawai kami siap melayaninya,” ujarnya.